Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan

Pertanyaan Umum

Di manakah lokasi atau alamat lengkap dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan ?

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan berlokasi di Jl. Wiratno No.2, Melayu Kota Piring, Tanjungpinang Tim., Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29115, Indonesia

Bagaimana saya dapat menghubungi layanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan melalui telepon ?

Anda dapat menghubungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan melalui nomor telepon berikut (0771) 317312

Apakah ada Informasi Publik, Pemerintahan yang sejenis dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan yang berada di sekitar Kota Tanjung Pinang ?

Ya, terdapat setidaknya 64 Informasi Publik, Pemerintahan lain yang serupa dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan yang berada di sekitar Kota Tanjung Pinang

Informasi Publik / Pemerintahan lainnya

Lihat semua
Top